“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Polres akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oknum Kades
Ragam|Rabu, 7 Juni 2023 14:12 PM
FAJAR, MAMASA- Kasus dugaan penyerobotan lahan warga di Desa Tapalinna, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa memasuki babak baru. Polisi
Menyelami Memori Bali Bersama Erica Hestu Wahyuni
Ragam|Rabu, 7 Juni 2023 02:00 AM
FAJAR, MAKASSAR-Seniman Erica Hestu Wahyuni, yang akrab disapa Erica, akan menggelar pameran seni rupa berjudul “Bali in A
Liliy Amelia dan Muh Ikhsan Dinilai Tumbang dari Kursi DPD RI
FAJAR, MAKASSAR — Sebanyak 19 bakal calon (balon) DPD RI Dapil Sulsel akan memperebutkan empat kursi senator. Tersisa
Aktivis Desak Seret Pihak Ketiga Tambang Pasir Takalar
Ragam|Senin, 5 Juni 2023 08:39 AM
FAJAR, TAKALAR— Kasus korupsi tambang pasir laut Takalar menyita perhatian pelbagai pihak. Pasalnya tidak ada satu pun dari
PT SJAM Gelar CMS di Maros, Warga Dapat Hadiah Motor
FAJAR, MAROS — Setelah menggebrak Takalar dan Mamuju, Classy Motor Show (CMS 2023) kembali digelar oleh PT Suracojaya
- Sebelumnya
- 1
- …
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- …
- 534
- Berikutnya