“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Semen Conch di Barru Segera Bangun Packing Plant Kapasitas 400 Ribu Ton
Ragam|Kamis, 13 Juli 2023 19:09 PM
FAJAR, PANGKEP — Penuhi kebutuhan semen di Sulawesi Selatan, Manajemen Semen Conch di Barru tengah mengkaji rencana pembangunan
Satu Dekade KKN Kebangsaan
Ragam|Rabu, 12 Juli 2023 22:12 PM
Perhelatan akbar KKN Kebangsaan ke-11 akan digelar pada tanggal 20 Juli 2023, di Universitas Tanjungpura Pontianak telah menapaki
LAZ Hadji Kalla Gelar Seminar Parenting Islam
Ragam|Rabu, 12 Juli 2023 21:58 PM
FAJAR, MAKASSAR — Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla bekerja sama dengan Rumah Zakat melaksanakan kegiatan Seminar Parenting
35 Sekolah Ikuti Open dan Pekan Pujangga 2023
Ragam|Rabu, 12 Juli 2023 20:59 PM
FAJAR, MAKASSAR — Sebagai bentuk pemertahanan eksistensi Bahasa Indonesia di era society 5.0. Himpunan Program Studi Pendidikan Bahasa
Danyon Ichsan Ikuti Pelatihan Manajemen Taktis di Mako Brimob Polri
Ragam|Senin, 10 Juli 2023 21:15 PM
FAJAR, DEPOK — Sebanyak 105 Komandan Batalyon ( Danyon) Brimob seluruh Indonesia, mengikuti Pelatihan Manajemen Taktis Danyon Pelopor
- Sebelumnya
- 1
- …
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- …
- 534
- Berikutnya