“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Atensi Kenaikan Harga Cabai, AIA: Pola Distribusi Mesti Diperbaiki
Ragam|Sabtu, 2 Desember 2023 16:43 PM
FAJAR, MAKASSAR — Komoditas cabai mengalami kenaikan harga dua kali lipat dari biasanya. Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Coach Misriadi Latih Tim Marketing Al Jasiyah Travel
Ragam|Sabtu, 2 Desember 2023 16:39 PM
FAJAR, MAKASSAR — Trainer bertaraf nasional Misriadi Mise bawakan materi motivasi dan sales kepada 50 tim marketing Al
Harga dan Spesifikasi PS4 Pro (Playstation 4 Pro) 2023
Ragam|Sabtu, 2 Desember 2023 15:49 PM
FAJAR, MAKASSAR — Hadirnya PS4 Pro menjadi kebanggaan bagi Sony melengkapi versi sebelumnya dengan performa lebih baik. Spesifikasi
Keseruan Bincang Sinema Filmmaker Goes To School
Ragam|Jumat, 1 Desember 2023 22:31 PM
FAJAR, BATAM – Sebanyak tiga sekolah di Kota Batam, yaitu SMKN 5 dan 7 dengan jurusan DKV &
LAZ Hadji Kalla Sukses Khitan Massal 600 Anak Keluarga Duafa Selama Setahun
Ragam|Jumat, 1 Desember 2023 21:51 PM
FAJAR, MAKASSAR — LAZ Hadji Kalla bekerja sama dengan Cranial Sehat Indonesia menggelar Program Khitanan Massal untuk anak-anak
- Sebelumnya
- 1
- …
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- …
- 540
- Berikutnya