“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
38 Utusan Pemuda Muhammadiyah Luwu Meriahkan Muswil PWPM Sulsel di Asrama Haji Sudiang Makassar
Ragam|Jumat, 26 April 2024 15:20 PM
FAJAR, BELOPA–Sebanyak 38 orang pengurus Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Luwu berangkat ke Musyawarah Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan,
Panitia Porkab Bone: Permintaan Sumbangan Dilakukan Panitia Kecamatan
FAJAR, BONE — Pantia Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) menepis pernyataan Komisi IV DPRD Bone. Mereka berdalih iuran kegiatan
Direksi Claro Makassar Adakan Halalbihalal Bareng Seluruh Staf
Ragam|Jumat, 26 April 2024 00:26 AM
MAKASSAR, FAJAR — Direksi Claro Makassar mengadakan halalbihalal bersama seluruh staf di Phinisi Ballroom, beserta 200 anak panti
Sidang Gugatan Rp700 Miliar ke Media di Makassar, Saksi Ahli Dewan Pers: Tidak Ada PMH
Ragam|Kamis, 25 April 2024 23:31 PM
FAJAR, MAKASSAR – Sidang gugatan perdata terhadap dua media online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus bergulir. Dalam
Inanta-CWS Gandeng Dissos Gelar Lokakarya dan Pelatihan Tim Kampung Siaga Bencana
Ragam|Kamis, 25 April 2024 18:41 PM
FAJAR, MAKASSAR – Inanta-CWS menggelar Lokakarya dan Pelatihan Tim Kampung Siaga Bencana di Kota Makassar. Giat ini melibatkan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- …
- 548
- Berikutnya