“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Kunjungi Pesantren Alfatih, Hairil: Daeng Manye Miliki Aura Pimpin Takalar
Ragam|Selasa, 21 Mei 2024 16:27 PM
FAJAR, TAKALAR — Bakal calon Bupati Takalar, Muhammad Firdaus, mengunjungi pondok pesantren Alfatih Parangmata Takalar, Selasa, 21 Mei.
Mantan Direksi PT SCI Perseroda Minta PTUN Batalkan SK Eks Penjabat Gubernur Bahtiar Baharuddin
Ragam|Selasa, 21 Mei 2024 12:16 PM
MAKASSAR, FAJAR – Mantan Direksi PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) Perseroda, Rendra Darwis dan Dedy Irfan Bachri meminta
Milad ke-24, Kiprah ESQ Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional
Ragam|Selasa, 21 Mei 2024 11:33 AM
JAKARTA, FAJAR — Lembaga pembangunan karakter dan budaya ESQ Group memperingati hari jadi atau Milad yang ke-24 tahun.
BKOW Sulsel Berupaya Cegah KDRT
Ragam|Senin, 20 Mei 2024 20:21 PM
MAKASSAR, FAJAR — Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Sulsel menggelar pertemuan bulanan di Graha Pena lantai 19,
Klinik FMC Jalani Survei Akreditasi
Ragam|Senin, 20 Mei 2024 20:20 PM
MAKASSAR, FAJAR — Klinik Fajar Medical Centre (FMC) baru saja menyelesaikan proses survei akreditasi yang dilakukan oleh LAPKLIN
- Sebelumnya
- 1
- …
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- …
- 548
- Berikutnya