Seperti diketahui, perubahan IMB dan PBG menjadi hal yang menarik di tengah berkembangnya kota dan banyaknya pendirian bangunan. IMB dan PBG memiliki beberapa perbedaan, sehingga perubahannya harus dicermati setiap pemilik bangunan. Syarat dan hal yang wajib dilaporkan harus dipersiapkan dan sanksi yang ada harus dihindari. (*)
News Feed
Diskes dan IDI Pinrang Salurkan Logistik dan Bantuan Medis untuk Korban Bencana Alam
Makassar|Rabu, 8 Mei 2024 12:10 PM
FAJAR, PINRANG -Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil melalui Dinas Kesehatan Pinrang bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pinrang menyalurkan
Kasus Gugatan terhadap Media, Amicus Curiae Jadi Langkah Memberikan Pertimbangan Hakim
Makassar|Selasa, 7 Mei 2024 21:30 PM
FAJAR, MAKASSAR-Kasus gugatan terhadap media dan jurnalis di Makassar hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri. Lembaga
Kepala DPMPTSP Makassar Helmy Budiman Bahas Pengaruh Kebijakan Pemerintah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Wilayah Daerah Penyangga IKN
Makassar|Selasa, 7 Mei 2024 17:52 PM
FAJAR, MAKASSAR,— Helmy Budiman sukses gelar seminar hasil penelitian sebagai Mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan
Rudianto Lallo Dapat Lampu Hijau Hanura
MAKASSAR, FAJAR – Nama Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo (RL) mendapat dukungan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
PNM Makassar Raih Penghargaan Best Performance Cabang Utama
Makassar|Selasa, 7 Mei 2024 12:34 PM
FAJAR, MAKASSAR – PNM Excellence Award 2024 “Start Your Engine, Build People Build Business” merupakan perhelatan yang bertujuan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- …
- 427
- Berikutnya