Seperti diketahui, perubahan IMB dan PBG menjadi hal yang menarik di tengah berkembangnya kota dan banyaknya pendirian bangunan. IMB dan PBG memiliki beberapa perbedaan, sehingga perubahannya harus dicermati setiap pemilik bangunan. Syarat dan hal yang wajib dilaporkan harus dipersiapkan dan sanksi yang ada harus dihindari. (*)
News Feed
Satu Jemaah Calon Haji Kloter I Tertunda Berangkat, Alasannya Terkonfirmasi Positif Covid-19
Makassar|Jumat, 17 Juni 2022 10:41 AM
FAJAR, MAKASSAR-Satu Calon Jemaah Haji (CJH) kloter I asal Makassar tertunda berangkat. Wanita usia 50 tahun itu terkonfirmasi
Nilai Erwin Hatta Tak Bersalah di Kasus Batua, Hakim Farid Baca Sikap Berbeda
Makassar|Kamis, 16 Juni 2022 22:28 PM
FAJAR, MAKASSAR – Hakim ketua yang mengadili perkara dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Batua tahap I tahun anggaran 2018,
WALHI Sulsel Gelar Diskusi Publik Penyelesaian Sengketa Bisnis Perumahan
Makassar|Rabu, 15 Juni 2022 16:53 PM
FAJAR, MAKASSAR-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menggelar diskusi publik dengan tema “Penyelesaian Konflik Konsumen pada Bisnis Perumahan di
Tuntutan JPU pada Ilham Hatta Dinilai Keliru
FAJAR, MAKASSAR – Ahli hukum pidana dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Hambali Thalib menilai ada kekeliruan
Rayakan HUT ke-52, Astra Motor Manjakan Konsumen
Makassar|Rabu, 15 Juni 2022 12:20 PM
FAJAR, MAKASSAR-Genap 52 tahun Astra Motor hadir untuk Indonesia, melayani dan mendampingi konsumen dengan sepenuh hati. Di usia
- Sebelumnya
- 1
- …
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- …
- 426
- Berikutnya