Seperti diketahui, perubahan IMB dan PBG menjadi hal yang menarik di tengah berkembangnya kota dan banyaknya pendirian bangunan. IMB dan PBG memiliki beberapa perbedaan, sehingga perubahannya harus dicermati setiap pemilik bangunan. Syarat dan hal yang wajib dilaporkan harus dipersiapkan dan sanksi yang ada harus dihindari. (*)
News Feed
Penyalahgunaan Tunjangan Operasional Satpol PP Makassar, Kejati Sulsel: Ada Upaya Kaburkan Fakta
Makassar|Rabu, 15 Juni 2022 00:07 AM
FAJAR, MAKASSAR-Kejati Sulsel terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP pada 14 Kecamatan se-Kota Makassar.
Legislator Makassar Alhidayat Bantu Irwan Peroleh Bantuan Kursi Roda
Makassar|Selasa, 14 Juni 2022 23:58 PM
FAJAR, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Alhidayat Samsu tak sengaja mendapatkan warga Jl Bung, Kecamatan Tamalanrea, Iswan (36)
Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Makassar Sudah Bergerak sampai ke PAC Kecamatan
Makassar|Selasa, 14 Juni 2022 23:31 PM
FAJAR, MAKASSAR-Ketua Cabang Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) Kota Makassar, Al Imran Mappasoda mengukuhkan Pengurus Anak Cabang (PAC)
Ajukan Praperadilan, Proses Hukum Tersangka pemalsuan Dokumen Eks Kebun Binatang Tetap Jalan
FAJAR, MAKASSAR – Penyidik Polda Sulsel memastikan proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat untuk klaim kepemilikan lahan eks
Dewan Soroti Satpol PP Makassar Tak Segel Bangunan Melanggar
Makassar|Selasa, 14 Juni 2022 10:54 AM
FAJAR, MAKASSAR–Komisi A DPRD Makassar menyoroti kinerja Satpol PP Makassar yang tidak menyegel bangunan liar di Jalan Boulevard.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- …
- 426
- Berikutnya