Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Memahami Kemunduran Demokrasi di Indonesia
Opini|Selasa, 9 April 2024 10:00 AM
OLEH: Dian Fitri Sabrina Dosen Hukum Konstitusi Indonesia mengalami tiga bentuk kemunduran demokrasi yang besar pada lembaga-lembaga negara
Menengok Pewarisan Genrang Riwakkang di Pujananting Kabupaten Barru
Opini|Senin, 8 April 2024 23:51 PM
OLEH: Arhamuddin Ali(Peneliti dan Dosen Musik STKIP Kusuma Negara)[email protected] Ada hal unik ketika melihat peristiwa kebudayaan di daerah
Gaza: Menyambut Idulfitri Minus Kata “Selamat”
Opini|Senin, 8 April 2024 21:19 PM
OLEH: Rukman Abdul Rahman Said(Dosen IAIN Palopo/Pembina PMDS Palopo/Peserta Daurah Internasional ASFA di Mesir) Ied Sa’id (عيد سعيد)
Salat Malam Ke-27 Ramadan
Opini|Senin, 8 April 2024 06:00 AM
Beranda: Aidir Amin Daud Mungkin ini kegiatan ibadah tarawih dengan jumlah jemaah terbesar yang pernah ada. Sebagaimana dilaporkan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- …
- 215
- Berikutnya