Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Netralitas ASN Dalam Pemilu
Opini|Jumat, 28 Januari 2022 19:45 PM
Oleh : Agustan Dosen Pendidikan Kewarganegaraan IAIN Palopo Posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sistem demokrasi Indonesia khususnya
Antisipasi Beban Kerja Penyelenggara Pemilu
Opini|Jumat, 28 Januari 2022 18:21 PM
Endang Sari Komisioner KPU Kota Makassar Akhirnya, hari penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak untuk memilih Presiden dan
Kesehatan Dalam Islam
Opini|Rabu, 26 Januari 2022 21:32 PM
Oleh ; Dr. Ahdar, S.Ag, S.Sos, M.Pd.I Dosen Pascasarjana IAIN Parepare Kesehatan merupakan salah satu faktor penting kehidupan
Indonesia dan Moderasi Beragama
Opini|Selasa, 25 Januari 2022 20:59 PM
Oleh: Muhammad Tariq (Pegiat Literasi dan Pemerhati Sosial) Indonesia adalah Negara dengan berjuta-juta keberagaman, seperti suku, ras, golongan,
Intervensi Gizi Dalam Pembangunan
Opini|Selasa, 25 Januari 2022 20:49 PM
Oleh: Darma Endrawati Fungsional Statistisi BPS Sulsel Pandemi membawa dampak besar terhadap pola pembangunan kesehatan. Sebelumnya pembangunan kesehatan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 211
- 212
- 213
- 214
- Berikutnya