Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Balapan “Liar”
Opini|Rabu, 20 April 2022 15:39 PM
Pikiran cerdas yang disampaikan Sosiolog muda FISIP Unhas, Dr. Sawedi Muhammad edisi Fajar, 16 April 2022, menanggapi rencana
Kontribusi Ulama Melayu, Datuk ri Bandang
Opini|Kamis, 14 April 2022 20:27 PM
OLEH: Abd. Rahman Hamid, Dosen Sejarah UIN Raden Intan Lampung Bila berkunjung di Kecamatan Tallo Kota Makassar kita
Makassar Bukanlah Negeri yang Tandus dan Liar
OLEH: Mardi Adi Armin, Dosen FIB Unhas Nicolas Gervaise, orang Eropa yang menulis buku soal Kerajaan Makassar. Buku
Keuntungan Bukan Sekadar Materi
Opini|Senin, 11 April 2022 18:35 PM
Oleh : Wahyuddin Abdullah Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam UIN Alauddin Keuntungan bisnis meliputi materi
Langgam Sunyi Sang Bissu
Opini|Sabtu, 9 April 2022 23:14 PM
OLEH: Mujibur Rahman, Penggiat di Rumah Baca RUMI Budaya itu tidak hanya sistem nilai, tata aturan, atau perangkat
- Sebelumnya
- 1
- …
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- …
- 214
- Berikutnya