Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Kodam XIV/Hasanuddin di Hati Rakyat
Opini|Jumat, 3 Juni 2022 13:55 PM
OLEH: Kolonel Inf Rio Purwantoro, S.H, Kapendam XIV/Hasanuddin Enam puluh lima tahun pengabdian, Kodam XIV/Hasanuddin telah melakukan berbagai
Info Menyehatkan
Opini|Sabtu, 28 Mei 2022 19:17 PM
Jika tumbuhan memiliki reseptor yang serupa, maka mereka juga dapat merespons perubahan gelombang suara seperti yang berasal dari
Dilema Pendidikan Anak
Opini|Jumat, 27 Mei 2022 18:29 PM
Oleh : Dea Safitri, Mahasiswi Universitas Negeri Makassar Melahirkan empati, dengan kesadaran penuh. Saat Indonesia dikejutkan dengan munculnya
Ibu Jual Anak: Naluri Keibuan Tergerus dalam Sistem Rusak
Opini|Jumat, 27 Mei 2022 17:20 PM
Oleh: Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T, Dosen dan Pemerhati Generasi Tim Unit PPA Polrestabes Makassar bersama Unit Pelaksana
- Sebelumnya
- 1
- …
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- …
- 214
- Berikutnya