Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Fast & Slow Fashion
Opini|Selasa, 17 Januari 2023 20:47 PM
Fast fashion merupakan istilah terkait dengan model bisnis industri pakaian yang melibatkan proses yang cepat, mulai dari desain, produksi,
“Latto-latto” Politik Antara Proporsional Terbuka atau Tertutup
Opini|Selasa, 17 Januari 2023 20:46 PM
Oleh: Aswar Hasan, Dosen Fisip Unhas Makassar Pentas politik nasional dihebohkan oleh pilihan politik demokrasi dalam Pemilu 2024
Internet Menyebabkan Perilaku Kekerasan, Benarkah?
Opini|Senin, 16 Januari 2023 13:54 PM
OLEH: dr. Rinvil Renaldi, M.Kes, Sp.KJ(K), Psikiater Anak dan Remaja Konsultan/ Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Di Makassar,
Bangsa dengan Dosa Warisan
Opini|Sabtu, 14 Januari 2023 18:32 PM
Dosa (dari bahasa Sanskerta), dalam konteks agama berarti tindakan atau perbuatan yang melanggar aturan yang ditetapkan Tuhan. Aturan
Jagai Anakta’, Waspadai Penculikan Anak!
Opini|Sabtu, 14 Januari 2023 18:31 PM
Oleh: dr Airah Amir, Dokter RSUD Kota Makassar Jagai Anakta’merupakan imbauan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Makassar terkait
- Sebelumnya
- 1
- …
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- …
- 216
- Berikutnya