Menurut Perkumpulan Pengusaha Fiber Optic, aturan ini bukan pembatasan tapi ini merupakan rencana mematikan Importir Fiber Optic di Indonesia dan ujung-ujungnya yang mengalami kerugian adalah UMKM Internet yang tidak memiliki bahan baku sebagai bahan pokok yang digunakan untuk mendistribusikan internet ke pelanggan. Pabrik Fiber Optic di Indonesia juga belum mampu memenuhi semua kebutuhan UMKM Internet Indonesia. Bahan baku pun masih bergantung dengan impor.
Perkumpulan importir fiber optic Indonesia, menjelaskan, bahwa Product Local Fiber Optik adalah Pabrik Fiber Optic dari Tiongkok yang diberikan kemudahan oleh pemerintah untuk menguasai produksi fiber optik di Indonesia dengan harga yang cukup tinggi dan spesifikasi fiber yang rendah.
“Spesifikasi fiber yang rendah tidak mampu bertahan dalam jangka panjang dan mudah rapuh serta tidak mampu menghantar bandwitch dengan baik,” jelasnya.
Perkumpulan importir fiber optic di Indonesia menjelaskan bila harus memproduksi fiber optic di Indonesia kami mampu namun bukan dengan keputusan sepihak tanpa memperhitungkan kebutuhan UMKM Internet indonesia. Karena dukungan dalam mendapatkan material fiber optic dari jalur import dan bila ada di Indonesia bahan bakunya dengan harga yang harus kompetitif sehingga menjadi solusi baik di ranah UMKM Internet Indonesia.
“Itu juga mampu membuka lapangan kerja baru untuk kami anak-anak bangsa ini,” ungkap Ferry.
Perkumpulan importir fiber optic Indonesia membeberkan bahwa pihaknya juga bingung dalam proses cukai fiber optic dikelompokkan dalam kelompok elektronik di satukan dengan AC, TV, dan mesin cuci. Sementara, kabel fiber optic bukan penghantar listrik dan berfungsi hanya sebagai penghubung equipment satu ke yang lain.