Dalam kaitan itu, kebijakan pembangunan nasional diprioritaskan salah satunya pada sektor kemaritiman dalam arti luas yang dimaksudkan tidak hanya mencakup sebagai penguatan keamanan laut, namun juga menerapkan ekonomi kemaritiman berkelanjutan untuk meningkatkan kontribusi moneternya dalam APBN/APBD, kemudian memperhatikan keberlanjutan sumber daya kemaritiman, dan terutama memperhatikan aspek kesejahteraan dan keadilan. Sehingga pembangunan sektor maritim menjadi prioritas pembangunan Indonesia di masa depan.
Dalam rangka mendorong pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan pada sektor kemaritiman yang berbasis sistem ekonomi kerakyatan, maka sangat penting memperkuat kapasitas negara melalui peran pemerintah bersama pelaku ekonomi lainnya untuk bersinergi dalam mengelola, memanfaatkan, dan berinovasi atas segala potensi sumber daya sektor maritim, berdasarkan ilmu pengetahuan (Pendidikan), anggaran (APBN/APBD), infrastruktur dan konektivitas (Transportasi), kelembagaan ekonomi (Koperasi, BUMD, BUMN), dan transformasi digital (Digitalisasi). Sehingga kebijakan pembangunan sektor maritim dapat merefleksikan tiga prinsip: Perlindungan efektif; Pemanfaatan berkelanjutan; dan Kesejahteraan yang berkeadilan.
Terakhir, kedepan seharusnya kebijakan pembangunan nasional diarahkan terintegrasi menuju negara maritim yang kuat dengan memanfaatkan segala potensi ekonomi sumberdaya kelautan, ekonomi maritim, dan ekonomi berbasis daratan sesuai prinsip sistem ekonomi kerakyatan.