FAJAR, KAIRO—Ketegangan antara Israel dan Mesir makin tinggi terutama setelah meningkatnya operasi Israel dan kehadiran militer mereka di perbatasan Gaza dan negara itu.
Bahkan, Mesir, salah satu negara mediator utama dalam perundingan perdamaian di Gaza, telah memutuskan untuk bekerja sama dengan Afrika Selatan melawan Israel di Mahkamah Internasional.
Pada hari Minggu, Kementerian Luar Negeri Mesir menyatakan bahwa mereka akan melakukan intervensi dalam masalah ini karena meningkatnya operasi Israel di Gaza, khususnya Rafah.
“Pengumuman intervensi dalam kasus ini muncul mengingat meluasnya cakupan dan skala pelanggaran Israel terhadap warga sipil di Gaza,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri di Kairo.
Namun, pernyataan tersebut sebagaimana dikutip dari Outlook tidak merinci jenis intervensi dalam kasus tersebut.
Berbicara kepada Reuters, sumber keamanan dari Mesir mengungkapkan bahwa para pejabat Mesir menyalahkan Israel atas kegagalan perundingan damai di Kairo dan meningkatnya ketegangan bilateral antara kedua negara bertetangga tersebut,.
Pada bulan Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan kasus terhadap Israel ke Mahkamah Internasional. Dokumen yang diajukan ke Pengadilan Dunia menyatakan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida di Jalur Gaza dan berisiko melakukan lebih banyak tindakan serupa di Gaza.
Afrika Selatan mendesak pengadilan untuk mengeluarkan perintah mendesak bagi Israel karena tindakan tersebut melanggar Konvensi Genosida 1948.
Kasus ini disidangkan pada bulan Januari di mana Israel membela diri dan menyatakan bahwa mereka bertindak berdasarkan haknya untuk membela diri.