FAJAR, PANGKEP- Tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pangkep disorot. Lantaran melakukan proses seleksi di luar daerah.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Pangkep, Anriawan menyampaikan bahwa, saat ini perekrutan PPK sudah memasuki tahapan seleksi ketiga, yaitu proses seleksi wawancara.
“Wawancara ini dilakukan selama tiga hari mulai tanggal 11 – 13 Mei 2024 di Hotel Grand Town Kabupaten Maros. Harusnya KPU Pangkep melakukan tes wawancara di Pangkep saja dengan pertimbangan efisiensi jarak bagi peserta yang ikut seleksi dan mempertimbangkan juga perputaran ekonomi,” ungkapnya.
Ia juga mengungkap bahwa, proses seleksi di luar daerah sangat merepotkan peserta yang ikut seleksi dari berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Pangkep.
“Analisis kami, hal ini cukup merepotkan, bayangkan Pangkep ini wilayahnya secara geografis dikenal dengan tiga dimenasi, yaitu di darat, pegunungan dan kepulauan. Dengan logika sederhana saja kita sudah tahu bahwa jarak tempuh mereka cukup sulit dan jauh,” bebernya.
Ia menilai, pelaksanaan seleksi di luar daerah hanya menghabiskan anggaran semata, sebab bisa dilakukan di Kabupaten Pangkep.
“Selanjutnya, jika tes ini dilakukan di Pangkep maka secara langsung maupun tidak langsung berdampak terhadap perputaran ekonomi di sekitar lokasi tes, dari 131 calon anggota PPK yang lolos masuk pada tes wawancara sedikit banyaknya pasti mereka berbelanja. Tapi sayangnya KPUD Pangkep lebih memilih opsi keluar dari pada tetap melakukannya di wilayah Pangkep sendiri,” bebernya.