Dengan adanya berbagai alternatif pembayaran yang disediakan, diharapkan masyarakat Bantaeng dapat lebih mudah dalam melunasi kewajiban membayar Pajak PBB P2 tanpa harus mengalami antrean panjang seperti yang dikeluhkan Kasmiati. (*)
Oleh:
Nurul Adelia
Mahasiswa Psikologi UNM
Saat ini dalam program Magang Jurnalistik di Harian FAJAR