Dalam dunia riset satwa endemik tersebut menjadi gerbang utama Mike dalam membuat aksi konservasi sebagai tindak lanjut atas hasil riset satwa endemik yang ditemukan yakni burung sampiri.
Menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) burung sampiri ini dikategorikan terancam punah. Hal ini diperparah dengan adanya tindakan perdagangan, dengan diperjualbelikan dan dibarter kepada nelayan Filipina berupa peralatan rumah tangga dan minuman alkohol pada tahun 1995 itu. Mike mengatakan bahwa di tahun 1995 perdagangan sampiri itu sangat parah, keseluruhan badan burung tersebut dimanfaatkan dan belum ada regulasi berupa Undang-Undang yang melindungi nasib burung sampiri.
Sehingga pada tahun 1999, Mike merasa urgensi kampanye perlindungan burung sampiri perlu untuk ditingkatkan. Oleh karena itu, Ia menggandeng pemerintah setempat dan lembaga konservasi nasional untuk turut serta membantu aksinya tersebut. Bersama dengan Komunitas Pecinta Alam Karakelang (KOMPAK) yang didirikannya dalam rangka ekspansi gerakan pencinta alam yang fokus pada perlindungan sampiri dan burung endemik lain serta habitat hutan, Mike melebarkan sayap pergerakannya untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain.
Pertamina Patra Niaga Unit Operasi Integrated Terminal Bitung menyadari bahwa sampiri merupakan bagian dari keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat membutuhkan perhatian, serta tindakan nyata secara kolektif dalam pelestarian. Pertamina sangat mendukung penyelamatan dan rehabilitasi burung sampiri, serta pelepasliaran kembali di habitat yang sesuai dengan rentang distribusi asli mereka.