English English Indonesian Indonesian
oleh

Bawaslu Luwu Siapkan Pembentukan Ad Hoc Panwaslu, Ini Jadwal Pendaftarannya

FAJAR, LUWU-Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 telah dimulai, bulan depan. Pengawasan Pilkada Luwu 2024 telah dipersiapkan di tingkat kecamatan dan desa.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu telah mempersiapkan pembentukan Pengawas Ad Hoc. “Proses pendaftaran pembentukan pengawas Ad Hoc telah dibuka,” kata Ketua Bawaslu Luwu, Irfan SH kepada FAJAR, 26 April.

Dia menjelaskan, pembukaan seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pilkada 2024 telah diumumkan. Pembentukan itu seiring dengan pemberlakuan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/ HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Sesuai petunjuk teknis juknis yang dikeluarkan Bawaslu RI, ada dua model rekrutmen evaluasi (existing) dan pendaftar baru. Bawaslu kabupaten akan melakukan Evaluasi kinerja (existing) terlebih dahulu terhadap kinerja pengawas pemilu tahun 2024, apakah masih memenuhi syarat atau tidak.

Sistemnya menggunakan instrumen evaluasi yang diturunkan dari Bawaslu RI. Tahapan pendaftaran panwascam Pemilu (existing) dimulai tanggal 23 hingga 27 April, kemudian dilanjutkan tahapan evaluasi kinerja tanggal 26-27 April.

Pengumuman hasil evaluasi kinerja yang masih memenuhi syarat akan dilaksanakan tanggal 1 hingga 2 Mei 2024. “Jadi setelah melakukan evaluasi kinerja Panwascam Pemilu, barulah Bawaslu akan melakukan rekrutmen terbuka untuk umum bagi kecamatan yang terdapat Panwascam yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi Panwascam di Pemilukada,” kata Irfan.

News Feed