Adapun jumlah panwascam yang dibutuhkan di Sulsel sebanyak 939 orang. Di mana dalam setiap kecamatan dibutuhkan 3 orang.
Komisioner Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil menambahkan, peserta existing yang TMS maka tidak dapat
mendaftarkan diri menjadi peserta pendaftar baru pada seleksi
calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan 2024. Pendaftar baru akan dibuka 5-7 Mei. (mum)