English English Indonesian Indonesian
oleh

Hasanuddin Contac Tegaskan Iklan Rokok Berpengaruh Besar pada Anak-anak

Sementara, di Sulawesi Selatan terdapat sejumlah daerah yang mulai serius mengimplementasikan Perda KTR yakni Parepare, Pangkep, dan Maros. Bahkan Pangkep saat ini sudah memberlakukan tak ada iklan rokok di fasilitas umum, hingga jalan-jalan umum.

“Untuk Makassar sendiri masih sebatas kebijakannya, belum ada perubahan. Tetapi mungkin mudah-mudahan sudah dalam kajian untuk mengubah. Karena memang yang kita ingin lakukan di sini adalah bagaimana agar tidak ada lagi iklan rokok di jalan-jalan,” terangnya.

Larangan iklan rokok tersebut harus menjadi perhatian penting pemerintah daerah. Sebab, hal tersebut penting untuk masa depan anak-anak ke depannya.

Dari kajian yang dilakukan pun usiaanak-anak perokok mulai dari 10 hingga 18 tahun dengan kontribusi 19 persen, sehingga hal ini dinilai berbahaya.

“Komitmen yang kita bangun ini dilatarbelakangi penelitian yang kita lakukan bahwa anak-anak kita itu merokok gara-gara melihat iklan, ini paling penting. Iklan rokok ini harus dihilangkan, khususnya di depan sekolah,” tegasnya.

Selain mengancam generasi masa depan, kerugian material dari aktivitas merokok yakni banyak membakar uang. Di Makassar sendiri sekitar Rp3,6 miliar tiap hari uang yang terbakar dengan membeli rokok.

Hal ini berdasarkan hitungan 1,8 juta penduduk dikalika 22,6 persen, kemudian dibulatkan Rp360 ribu yang dikali Rp10 ribu dengan rata-rata per orang menghabiskan 10 batang rokok per hari dengan harga Rp1.000 per batang.

“Hasilnya 10xRp1.000= Rp10 ribu, kemudian Rp10 ribuxRp360 ribu itu hasilnya Rp3,6 milliar. Kalau membangun sebuah rumah ibadah kita sudah membangun dua masjid,” jelas Prof Alimin.

News Feed