Terpisah, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Dr Andi Aderus, Lc., M.A juga menyebut tidak ada kenaikan biaya UKT untuk periode 2024/2025.
Ia menuturkan, UINAM punya ketentuan UKT sesuai dengan kemampuan atau golongan penghasilan orang tua. Mulai dari Rp1 juta hingga Rp 5 juta untuk yang lulus SNMPTN/SBMPTN.
Sementara untuk jalur mandiri, dilihat juga sesuai jurusan dan penghasilan orang tua.(wis/lin)