English English Indonesian Indonesian
oleh

5.931 Warga Binaan di Sulsel Terima Remisi Idulfitri, 14 Orang Langsung Bebas

FAJAR, MAKASSAR– 5.931 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari sejumlah Lapas dan Rutan di Sulsel menerima remisi Idulfitri. Penyerahan remisi secara simbolis di laksanakan di lapangan lapas Kelas I Makassar, tepat usai pelaksanaan Shalat Idulfitri, Rabu(10/04/2024).

Saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Liberti Sitinjak mengatakan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi warga binaan untuk mengisi hari – hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama

“Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada warga binaan dan anak binaan yang senantiasa selalu berbuat baik, memperbaiki diri. Serta kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” ucap kakanwil saat membacakan sambutan Menkumham Yasonna H. Laoly.

Liberti Sitinjak juga mengapresiasi pelaksanaan pemberian remisi di Lapas Makassar. Berdasarkan catatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, selama satu tahun ini pelayanan seluruh jajaran di Lapas Makassar berjalan dengan sangat baik sehingga tidak didapati riak – riak yang akan merugikan Kementerian.

Dia juga mengapresiasi seluruh penghuni Lapas Makassar yang telah menciptakan suasana kondusif selama satu tahun penuh ini. Hal ini menandakan adanya sinergitas antara petugas dan warga binaan yang berjalan dengan sangat baik.

Adapun warga binaan yang menerima remisi terdiri dari Remisi Khusus (RK) I dan Remisi Khusus (RK) II. Dimana terdapat 5917 warga binaan yang mendapatkan RK I dan 14 warga binaan yang mendapatkan RK. II ataupun langsung bebas

News Feed