Jalur ketiga adalah jalur mandiri, yang memungkinkan penggunaan nilai UTBK dengan kuota maksimum 30 persen. Unhas juga membuka jalur Prestasi Olah Raga, Seni, dan Keilmuan (POSK), serta jalur Tahfiz. (*/)
Jalur ketiga adalah jalur mandiri, yang memungkinkan penggunaan nilai UTBK dengan kuota maksimum 30 persen. Unhas juga membuka jalur Prestasi Olah Raga, Seni, dan Keilmuan (POSK), serta jalur Tahfiz. (*/)