MAKASSAR, FAJAR — Asosiasi Penyedia Jaringan Internet Indonesia (APJII) meminta adanya moratorium perizinan internet service provider (ISP) baru di sejumlah kota di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa.
Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jaringan Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif mengatakan, persoalan kesenjangan pemerataan dan kecepatan internet di Indonesia terjadi, karena akses infrastruktur yang lebih banyak dibangun Indonesia barat, terutama di Jawa.
“Wacana moratorium atau pembatasan layanan perusahaan Internet Service Provider (ISP) di Pulau Jawa, sudah tepat. Butuh paksaan untuk mendorong pemerataan jaringan internet,” ujarnya, saat menghadiri Buka Puasa Bersama APJII Sulampua, dilaksanakan di Hotel Aston Makassar, Senin, 1 April 2024.
Arif meminta, moratorium perizinan ISP internet baru dilakukan di sejumlah kota, yang sudah memiliki lebih dari 50 ISP.
Menurutnya, ISP masih menumpuk di beberapa titik komersil, sehingga kompetisi makin kencang. Saat ini, terdapat sekitar 20 kota di Indonesia yang memiliki lebih dari 50 ISP.
Sementara di sisi lain, di beberapa tempat nonkomersial justru minim pemain ISP. Alhasil, hal inilah yang membuat internet masih tidak merata di Indonesia.
Sementara itu, Ketua APJII Sulampua, Abdul Malik mengatakan, bersama dengan pihaknya di wilayah Sulampua sedang diskusi mengenai pemerataan internet dan infrastruktur di Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Khusus di wilayah Sulawesi Selatan sendiri, menurutnya infrastruktur fiber optik di jalan-jalan protokol hingga jalan poros sudah mencapai 100 persen. Namun, khusus di wilayah pelosok masih dianggap hanya mencapai 50 persen.