Meningkatkan jumlah angkatan kerja dengan pendidikan minimal sekolah menengah atas atau pendidikan tinggi dalam 25 tahun mendatang. Persentase angkatan kerja dengan pendidikan menengah atas atau sederajat mendominasi pasar tenaga kerja nasional. Akhirnya, pendidikan tenaga kerja yang lebih tinggi dan keterampilan yang lebih baik akan meningkatkan produktifitas tenaga kerja nasional. (*)