English English Indonesian Indonesian
oleh

Fenomena Ferienjob Mahasiswa

Meski demikian, beberapa pengamat menilai bahwa ferienjob bukanlah suatu kriteria tindakan tindak pidana perdagangan orang karena kegiatan ferienjob adalah program resmi pemerintah telah diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Odonansi Ketenagakerjaan Jerman (Beschäftigungsverordnung / BeschV). Jerman juga adalah salah satu negara maju dengan standar mutu pendidikannya tinggi, dan negara yang dilaporkan paling aman di dunia bagi mahasiswa asing jadi mustahil Jerman menjadi tempat berkembangnya human trafficking. Bahkan Migrant watch sebagai organisasi independen mitra PBB telah mengecam pernyataan pihak Kepolisian RI yang menyebut bahwa ferienjob di Jerman sebagai tindak kejahatan dan menganggap bahwa Kepolisian RI salah memahami program tersebut atau salah satu bentuk tendensi kriminalisasi pada perguruan tinggi (Kompas, 1/4/2024).

Program ferienjob adalah sebuah program resmi pemerintah Jerman untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa dari berbagai negara untuk bekerja paruh waktu dengan tenaga fisik yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan di Jerman. Ferienjob bukan kegiatan magang melainkan pekerjaan liburan, program kerja paruh waktu di Jerman selama maksimum 90 hari dalam jangka waktu 12 bulan selama liburan semester.

Ketika sedang belajar di luar negeri, meski telah mendapat beasiswa kerja paruh waktu menjadi pilihan banyak mahasiswa untuk menambah uang demi kehidupan sehari-sehari. Beberapa negara seperti Belanda, Swiss, Jerman, Australia, Austria dan beberapa negara lainnya menjadi destinasi menarik bagi mahasiswa yang ingin kuliah sambil bekerja dan menawarkan lingkungan belajar yang ramah, aman dan inklusif serta upah yang cukup. Di Jepang misalnya, jika ingin mengasah karakter budaya kerja disiplin sekaligus mendapatkan penghasilan tambahan, bekerja paruh waktu di Jepang atau disebut “arubaito” adalah pilihan yang tepat. Pekerjaan paruh waktu dapat dilakukan sesuai aturan, seminggu maksimal 28 jam, dan saat libur panjang (musim panas, musim dingin atau musim semi) sehari maksimal 8 jam. Tetapi, dilarang keras bekerja di industri yang terkait dengan bisnis hiburan yang merusak moral.

News Feed