English English Indonesian Indonesian
oleh

Dialog Ramadan Pusat Disabilitas Unhas, Memahami Pandangan Islam terhadap Difabel

“Dalam Islam, tidak ada term khusus yang menyebutkan orang dengan disabilitas. Disabilitas merupakan konsep baru yang muncul belakangan,” ujar Ishak Salim yang juga Kepala Pusat Disabilitas Unha.

“Namun Islam menyediakan cara pandang yang menempatkan orang dengan kondisi disabilitas secara setara. Semua orang, baik dengan atau tanpa disabilitas diuji oleh Allah SWT,” demikian Ishak menyampaikan kepada peserta yang jumlahnya lebih seratus peserta.

Menurut Ishak, Islam melalui perilaku Nabi Muhammad dan para sahabat yang menjunjung akhlak Nabi memberikan banyak contoh bagaimana memperlakukan orang dengan disabilitas. Surat Abasa yang dibacakan di awal dialog menjelaskan adanya larangan bermuka masam dan berpaling dari mereka. Nabi Muhammad memberi makan orang buta setiap hari di pasar, Umar Bin Khattab sebagai khalifah menyediakan rumah di dekat masjid bagi orang buta yang tidak bisa ke masjid karena tidak akses, dan banyak lagi contoh baik.

Sementara itu, Ustaz Jafar Nurdin, yang juga merupakan aktivis disabilitas dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia cabang Sulawesi Selatan banyak memaparkan pentingnya upaya-upaya mediasi dan advokasi dari jemaah disabilitas dengan pemerintah.

“Kita harus menyampaikan kebutuhan kita kepada pihak terkait. Jika terkait keagamaan dan kemudahan beribadah di rumah-rumah ibadah, maka kita harus menyampaikannya dan terus mengawalnya,” jelasnya.

Mengenai hal itu, Ishak menyampaikan bahwa saat ini sudah terdapat buku Fiqh Disabilitas yang menjelaskan ketentuan-ketentuan dalam ibadah bagi orang dengan disabilitas maupun non-disabilitas. Ada hal-hal yang disepakati ulama sebagai hal yang haram ketika dilakukan seperti menyembunyikan atau memasung orang disabilitas sehingga hak individunya terhalangi. Bahkan, jika pengurus masjid tidak membuat masjid yang dikelolanya tidak akses itu juga bisa menciptakan dosa.

News Feed