Dijelaskan bahwa masa tinggal petugas haji di Arab Saudi antara 66 hingga 80 hari. Mereka bertugas membina, melayani, melindungi, mengendalikan dan mengoordinasikan perlindungan jemaah. Petugas dituntut adil, amanah, transparan, orientasi manfaat dan memberikan kenyamanan kepada tamu Allah. (erni/*)