SENGKANG, FAJAR — Proyek preservasi jalan Anabanua-Tarumpakkae di Wajo menyisakan masalah. Kontraktor tak membayar gaji sopir.
Hal itu disampaikan oleh sopir truk asal Kabupaten Soppeng, Agus. Gajinya untuk mengangkut material belum dibayar oleh PT. Rahim.
Dirinya bercerita mulai ikut bekerja di PT. Rahim pada Agustus 2023. Awalnya, dia membawa 3 mobilnya ke Wajo untuk mengangkut material. Namun, berhenti di tengah pekerjaan.
“Saat itu lancar pembayaran sampai bulan Oktober. Bulan November, Desember, Januari, dan Februari 2024 tidak dibayar lagi,” ujarnya, Rabu, 13 Maret.
Dirinya menyampaikan, 4 bulan gaji tak terbayar itu totalnya Rp60 juta lebih. Dirinya datang di kantor untuk menagih, tetapi tak ada kepastian.
Sopir lain, Aldi juga mengaku belum dibayar selama 2 bulan. Jumlah tunggakan PT Rahim sebanyak Rp19,3 juta. Dirinya bekerja pada Oktober 2023. November dan Desember tak dibayar.
Diketahui, proyek preservasi jalan Anabanua – Tarumpakkae di Wajo merupakan program jalan nasional, melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sulsel, Kementerian PUPR. Pagunya, Rp170.464.840.000 di APBN 2023.
Perwakilan PT Rahim, Wardi mengaku, semua mobil dilabeli CV Rahasina. Apalagi yang kelola pekerjaan ada juga orang dari CV Rahasina.
“Ada orangnya CV Rahasina juga. Kalau terkait tagihan kami secara keseluruhan, proyek kami sedang proses perpindahan manajemen baru. Jadi sementara diaturkan segala sesuatunya untuk pembayaran tagihan-tagihan,” tutupnya. (man/zuk)