Oleh : Muliyadi Hamid
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah inovasi kebijakan Kemendikbud Ristek untuk transformasi system pendidikan tinggi di Indonesia. Tujuannya agar menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan SDM.
Mahasiswa diberikan hak untuk menempuh pendidikan diluar Program Studi, bahkan diluar kampus selama maksimal 3 semester, atau setara dengan 60 SKS. Jika mahasiswa memanfaatkan program ini dengan baik, memilih kegiatan pembelajaran diluar kampus yang tepat dan dengan mitra industri yang relevan, maka mahasiswa akan memperoleh pengalaman belajar yang memungkinkan memenuhi kualifikasi kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Misal mahasiswa mengambil kegiatan Magang Industri selama 2 semester, berarti bobotnya 40 SKS. Selama magang, mahasiswa benar-benar bekerja dengan deskripsi kerja dan aturan jam kerja yang sudah ditetapkan di awal dan tercantum dalam perjanjian kemitraan antara Perguruan Tinggi dengan Perusahaan mitra. Mahasiswa tidak lagi diganggu dengan urusan kuliah, karena magang sudah berbobot 20 SKS tiap semester. Mahasiswa tersebut dibimbing oleh dua orang pembimbing. Satu dosen dari kampus bertugas mengarahkan aspek teoritis yang diperlukan dalam bekerja. Sementara seorang mentor di tempat kerja yang mengarahkan aspek-aspek teknis dan praktis, termasuk proses bisnis di industri. Dengan demikian, mahasiswa magang tersebut akan belajar secara praktis dengan lingkungan kerja nyata dengan peralatan-peralatan kerja terkini.
Hanya saja belum semua kampus memberikan kesempatan kepada mahasiswanya untuk mengikuti kegiatan pembelajaran MBKM. Padahal Kemendikbud menyipkan anggaran untuk mendanai berbagai kegiatan flagship MBKM. Meski tentu saja karena keterbatasan anggaran, maka sangat terbatas pula jumlah mahasiswa yang dapat mengakses program tersebut. Oleh karena itu, diharapkan sesungguhnya jika setiap kampus memfasilitasi mahasiswanya untuk menempuh kegiatan pembelajaran MBKM secara mandiri.