’’Pengajuan permohonan dispensasi perkwainan itu berasal dari sejumlah daerah,’’ katanya.
Dari NTB, Gorontalo, Kalbar, Sulteng, dan Maluku Utara. Kemudian dari Sulut, Sulbar, Sumbar, dan Kalsel. Meningkatnya permohonan dispensasi usia perkawinan itu juga harus dicermati secara menyeluruh, utuh, dan tidak parsial. (lyn/wan/jpg/zuk)