BONE, FAJAR–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mengajukan proyek Instalasi Pengelolaan Limbah Terpadu (IPLT). Proyek ini akan mengelola limbah tinja rumah tangga menjadi pupuk.
Pengajuan ini telah dilakukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jika berhasil, Bone disebut akan menjadi daerah kedua yang memiliki pengelolaan limbah terintegrasi setelah Kota Makassar.
Sub Koordinator Sanitasi, Dinas BMCKTR Bone, Syamsul Bahri mengatakan pihaknya telah selesai mengajukan Detail Engeneering Design (DED), dokumen lingkungan (Amdal) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk proyek ini. Diproyeksikan menelan Rp8,8 miliar.
Sedangkan untuk luas lahan lokasi IPLT ini disebut akan mencapai 1 hektare di Desa Passippo, Kecamatan Palakka, tepatnya didekat kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Passippo.
Siapa saja bisa mengakses pelayanan ini asalkan rumah tangga tersebut masuk dalam program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (L2T3) Pemkab Bone.
“Untuk kapasitas itu 10 m3 kubik per hari. Untuk melayani seluruh rumah tangga yang masuk dalm L2T2 ataupun L2T3,” jelasnya.
Upaya ini juga akan disokong dengan regulasi, saat ini Pemda Bone telah memiliki Perda No.8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
Sementara itu Kepala BMCKTR Bone, Askar mengatakan dengan adanya program ini akan memberikan PAD baru. Setiap rumah akan dibebankan sejumlah retribusi untuk mendapatkan pelayanan ini.
Selain itu pengelolaan limbah ini akan mengasilkan pupuk yang nantinya juga akan bernilai ekonomis, ini juga akan membantu para petani di Bone. (an/zuk)