SENGKANG, FAJAR — Penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI telah diumumkan. Kabupaten Wajo hanya berhasil menyabet sertifikat adipura.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo, Alamsyah kepada FAJAR, Selasa, 5 Maret 2024.
Kata dia, berbicara adipura tentunya berkaitan dengan pengurangan dan penanganan sampah. Sementara di Wajo, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk menangani sampah hanya di Kelurahan Cempalagi Kecamatan Tempe. Ibukota kabupaten.
“Kita cuma 1 lokasi TPA di kota. Di Kecamatan Pitumpanua dan Belawa hanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) hanya transit, sampahnya kembali dibawah ke kota,” ujarnya.
Dalam penanganan sampah di Wajo masih berbasis Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di beberapa permukiman di perkotaan. Pengelolaan sampah menjadi bahan bakar gas dengan sistem biodigister.
“Kita berbeda di Pangkep yang sudah berbasis teknologi maksimal dalam mengurangi sampah.
Sementara target nasional minimal 30 persen, kita di Wajo baru 26 persen, sisa 4 persen,” jelasnya.
Sertifikat adipura merupakan kedua kalinya yang diterima Wajo. Yakni tahun 2022 dan 2023. Sertifikat adipura bukti bahwa Wajo telah berhasil mencapai standar dalam pengelolaan lingkungan yang ramah dan berkelanjutan.
“Ke depan kita bisa meraih Piala Adipura, mudah-mudahan ini bisa kita capai,” tutupnya. (man)