English English Indonesian Indonesian
oleh

Owner Kosmetik AF Dilaporkan ke Polisi, Usai Ancam dan Cemarkan Nama Baik Seorang Warga

MAKASSAR, FAJAR — Seorang warga bernama Melisyah, melapor ke Polres Pelabuhan Makassar atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik yang dilakukan Owner kosmetik brand AF (Abhel Figo), berinisial S.

Laporan dilayangkan korban, pada 4 Maret 2024 berdasarkan laporan polisi LP/B64/lll/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Makassar/Polda Sulawesi Selatan.

Korban yang merupakan pemilik toko kosmetik di Jl Barukang, Makassar, mengungkapkan, pengancaman dilakukan S lewat media sosial, saat dirinya sedang live.

Di situ, terlapor disebut akan menginjak-injak korban hingga membuatnya berdarah-darah. Akibatnya, korban mengalami syok berat.

“Dia (terlapor) mau injak-injak saya, kasih berdarah-darah saya. Katanya saya mau dicari sampai ketemu seperti anak ayam,” ujarnya kepawa wartawan, Rabu, 6 Maret 2024.

Korban mengaku tidak tahu perihal alasan terlapor melakukan pengancaman itu. Terlebih, dirinya tidak pernah ada masalah dengan yang bersangkutan. Bahkan mereka sebelumnya adalah teman.

Meski begitu, korban menduga kalau terlapor kemungkinan sakit hati lantaran bisnisnya yang dianggap jauh lebih maju. Sehingga tega melakukan pengancaman dan pencemaran nama baik seperti itu.

Melisyah menyebut, perbuatan terlapor dilakukan pada 21 Februari lalu. Dirinya saat itu memang sedang live di media sosial yang ditonton sekitar 2.000 orang lebih, termasuk terlapor.

Di situlah terlapor disebut melontarkan ancamannya serta mencemarkan nama baik korban. Bahkan setelahnya, korban juga didatangi di kediamannya di Jl Galangan Kapal.

News Feed