English English Indonesian Indonesian
oleh

Pro-Kontra Putusan MK, Bisa Baik, tapi Berpeluang Kacaukan Demokrasi

“Dan ini digunakan negara-negara Eropa. Sehingga partai ekstrimis dibatasi. Sehingga tak lolos ke parlemen,” kata analis politik Unhas, A Ali Armunanto.

Dengan dihapusnya ambang batas, akan meningkatkan pragmentasi dan mengakibatkan tekanan tarik menarik polarisasi di DPR karena masuknya partai-partai kecil ini. Masuknya partai kecil dinilai justru dapat menimbulkan kekacauan di DPR. Walaupun kecil, kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk koalisi.

Selain itu, kehadiran mereka dapat mengubah wajah sistem kepartaian. Tadinya sudah mulai terintegrasi, menjadi kembali terpecah-pecah lagi. Ini akan berdampak pada alotnya keputusan-keputusan di DPR. Keputusan akan susah untuk diambil karena terlalu banyak partai di parlemen.

Terlalu banyak kepentingan dan akhirnya kepentingan rakyat tidak tersalur karena lebih banyak berbicara kepentingan partai. “Jadi ini juga bisa mengancam demokrasi. Bukan malah memberikan kesempatan, tetapi justru membahayakan karena fragmentasinya kepartaian,” ucap Ali.

Landasan Perbaikan

Peneliti Perludem, Muhammad Ihsan Maulana mengapresiasi putusan MK. Baginya, putusan itu bisa menjadi dasar untuk memperbaiki sisten pemilu ke depan, khususnya terkait konversi suara.
Pemilu Indonesia masih banyak masalah dan perlu perbaikan ke depan.

“Perlu ada evaluasi lanjutan dalam konteks tata kelola pemilu agar penyelenggaraannya lebih demokratis,” ujarnya.

Perludem juga berharap, putusan MK ini benar-benar dilaksanakan oleh pembentuk undang-undang. Jangan sampai, putusan diabaikan untuk mengamankan kepentingan tertentu.

News Feed