English English Indonesian Indonesian
oleh

2,4 Juta Warga Gaza Terancam Kelaparan

FAJAR, GAZA—Warga Gaza menghadapi ancaman kelaparan karena Israel terus memblokir bantuan. Pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza turun 50 persen pada bulan Februari dibandingkan bulan Januari.

Dua kelompok hak asasi manusia menuduh Israel semakin membatasi bantuan kemanusiaan ke Gaza meskipun ada perintah dari pengadilan tinggi PBB.

Tepat satu bulan lalu, Mahkamah Internasional di Den Haag mengatakan Israel harus melakukan segalanya untuk mencegah tindakan genosida di wilayah yang terkepung.

Tel Aviv juga harus mengambil langkah-langkah segera dan efektif untuk penyediaan bantuan.

Akan tetapi, klaim Amnesty International semua perintah itu tidak dijalankan Israel. Kasus ini  diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida PBB.

Baik Amnesty dan Human Rights Watch (HRW) mengatakan pada hari Senin bahwa jumlah truk bantuan yang memasuki Gaza berkurang sekitar sepertiga sejak keputusan tersebut dikeluarkan.

“Pemerintah Israel membuat 2,4 juta warga Palestina di Gaza kelaparan, menempatkan mereka dalam bahaya yang lebih besar dibandingkan sebelum adanya perintah mengikat dari Pengadilan Dunia,” kata Omar Shakir, direktur HRW Israel dan Palestina dikutip dari Aljazeera.

“Pemerintah Israel mengabaikan keputusan pengadilan, dan dalam beberapa hal bahkan meningkatkan penindasannya, termasuk lebih lanjut memblokir bantuan untuk menyelamatkan nyawa,” lanjutnya.

Putusan ICJ mengikat secara hukum namun pengadilan tidak memiliki mekanisme penegakan hukum.

Badan PBB untuk Pengungsi Palestina, UNRWA, mengatakan ada pengurangan 50 persen  bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza selama bulan Februari dibandingkan dengan bulan Januari.

News Feed