English English Indonesian Indonesian
oleh

Mulai Maret, Urus SKCK Harus Punya JKN-BPJS Kesehatan 

Tidak hanya Polri yang sudah kooperatif dalam membantu mendorong masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Beberapa kementerian/lembaga juga mulai menyertakan kepesertaan JKN sebagai syarat administrasi.

“Seperti Kementerian ATR/BPN dalam kepengurusan pendaftaran peralihan hak tanah dan hak atas satuan rumah susun karena jual beli,” ungkapnya.

Saat ini ketentuan tersebut belum dilanjutkan karena adanya evaluasi dari implementasi tersebut.
“Kementerian Agama yang mulai menyertakan kepesertaan JKN dalam kepengurusan haji dan umroh,” imbuhnya.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga telah menerbitkan Peraturan Menteri  Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan dana desa untuk kegiatan Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) hingga edukasi terkait program JKN di masyarakat desa.

Rizzky berterima kasih karena kementerian maupun lembaha mau turut mendorong  Inpres nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi program JKN. “Hal ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan dalam mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC),” bebernya. (lyn/zuk)

News Feed