Adapun pasal yang disangkakan atas perbuatan tersangka JBB yakni Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (edo)
News Feed
Antisipasi Kecurangan Pilkada Kotak Kosong, Ketua KPU: Potensi Pasti Ada
Nasional|7 jam lalu
FAJAR, JAKARTA–Perlu ada langkah antisipasi atas potensi kecurangan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang hanya
Pertemuan Bulanan, BKOW Bahas Isu Stunting dan Kontrasepsi
Ragam|7 jam lalu
FAJAR, MAKASSAR — Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Sulsel menggelar pertemuan bulanan yang membahas isu stunting dan
Serukan Pilkada Damai, Kapolda Sulsel Bagikan Ratusan Sembako Kepada Masyarakat Pulau Lae-lae
Ragam|7 jam lalu
MAKASSAR, FAJAR — Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK, MH, melakukan kunjungan ke Pulau Lae-lae,
Hasrullah: Chaidir Syam-Suhartina Tetap Dwitunggal, Jangan Dibelah Jadi Dua Kubu
Ragam|7 jam lalu
FAJAR, MAKASSAR-Pengamat Politik Universitas Hasanuddin Dr Hasrullah, MA, mengomentari konflik politik di Pilkada Maros setelah KPU Maros meminta
Ketua DPRD Sulsel Serahkan Bantuan Kursi dan Sound Sistem ke Kantor Desa Se-Kabupaten Barru
Ragam|7 jam lalu
FAJAR, BARRU – Meskipun di akhir masa jabatan sebagai anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan akan berakhir, Andi Ina
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 708
- Berikutnya