English English Indonesian Indonesian
oleh

Insentif Masih Ramaikan Kebijakan Fiskal 2024, Subsidi Rumah hingga Rp220 Juta

Sementara sektor insentif sektor properti, dampaknya akan cukup produktif kepada sektor properti dan konstruksi, beserta dengan multiplier effect pada bidang lain. Terutama pada backlog perumahan.

’’Insentif diharapkan bisa meningkatkan permintaan kepada sektor properti, yang berimbas kepada sisi supply dengan semakin bergairahnya perusahaan konstruksi dan developer, dan menormalisasi kontribusi sektor konstruksi dan properti terhadap pertumbuhan,’’ jelasnya.

Sambut Positif

Sementara itu, Direktur Pemasaran Intiland Surabaya Harto Laksono mengatakan pengesahan PMK mengenai insentif PPN DTP properti jelas bakal mendapatkan sambutan baik dari pengusaha. Meski insentif tersebut sudah diumumkan sejak lama, pengembang masih menunggu legalitas dari aturan tersebut.

”Kami memang dibuat sedikit bingung dalam beberapa waktu karena menunggu pengesahan insentif. Harapannya, dengan ini kinerja industri properti bisa terjaga di tengah tahun politik,” jelasnya dilansir Jawa Pos (grup FAJAR).

Saat ini sektor properti di tanah air masih belum bisa bekerja secara ideal. Hal tersebut karena masyarakat masih ragu untuk melakukan investasi. Karena itu, insentif biassanya menjadi salah satu alat utuk bisa menarik investasi tersebut.

Soal aturan teknis, Harto mengaku tak khawatir. Sebab, aturan ini sebearnya perpanjangan dari skema PPNDTP sebelumnya. Memang, lanjut dia, skema PPN DTP kali ini dirasa bakal berbeda. Menurut informasi, pemerintah bakal memberikan pembebasan biaya PPN hingga Rp 2 miliar.

Catatannya, produk yang bakal diberi insentif tersebut bukan hanya untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar. Rumah di kisaran harga Rp2 miliar–Rp5 miliar juga bakal mendapatkan insentif tersebut.

News Feed