Pemerintah dinilainya tidak sedang mengatur konten pers, melainkan mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas.
”Minimal untuk jangka pendek. Memang tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan dan harus tetap memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” tuturnya.
Terpisah, Menkominfo Budi Arie membenarkan pihaknya ditugaskan untuk membuat aturan terkait prioritas belanja iklan kepada media massa. “Diprioritaskan untuk media nasional,” ujarnya.
Akan tetapi, kebijakan ini tidak bisa langsung dilakukan. Dia menyatakan jika harus mengkaji kebijakan tersebut. (lyn/jpg/zuk)