Kemudian, kendala lainnya adalah masih banyaknya pengusaha yang tidak memberikan izin kepada karyawannya untuk memilih. Meski ada, lokasi perusahaan cenderung jauh dari domisili dan belum mengurus surat pindah memilih karena lasan kerja.
”Secara umum kami menilai proses pemungutan suara Pemilu di Sulsel banyak kekecewaan. Malah masih ada beberapa TPS yang kurang surat suaranya, seperti di TPS khusus Lapas Kelas 1 Makassar dan Rutan Kelas 1 Makassar,” ungkapnya.
Selain itu, TPS khusus di SLB-A YAPTI Ujung Pandang Baru juga masih ditemui beberapa kejanggalan. Pembukaan TPS yang tidak sesuai jadwal karena distribusi kertas suara lambat, KPPS yang meninggalkan TPS, maupun pemahaman aturan teknis di TPS masih minim.
”Itu terlihat dari intervensi sejumlah pihak dan TPS yang dipenuhi oknum yang tidak berkepentingan, seperti anak-anak. Ditambah lagi, tidak ditemukan TPS khusus di empat Rumah Sakit termasuk TPS untuk ODGJ,” bebernya.
Sementara Manajer Program LSKP, Salma Tadjang memberikan catatan mengenai jadwal pembukaan TPS yang molor. Dia mencatat, hanya 68,8 persen TPS di Sulsel yang buka tepat waktu. Sedangkan 31,3 persen TPS tidak dimulai tepat pukul 07.00 Wita.
”TPS 021 Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, membuka kotak suara pada pukul 08.00 Wita. Ini karena logistik lambat, juga petugas KPPS kurang sigap dan efisien,” tuturnya.
Hal ini juga berdampak pada molornya penutupan TPS yang melewati pukul 13.00 Wita yang terjadi di 58,8 persen lokasi TPS pemantauan. Kemudian, ada 64,7 persen TPS yang perhitungan suaranya ditunda cukup lama setelah pemungutan suara.