FAJAR, MAKASSAR—Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) membuat petisi penolakan UNM menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Saat ini, petisi ini telah di tandatangani oleh 743 mahasiswa hingga Rabu, 14 Februari 2024. Presiden BEM FMIPA, Zahran mengatakan petisi lahir sebagai bentuk penolakan UNM beralih menjadi PTN-BH. Sebab, kata dia, karena belum layak. Salah satunya banyaknya fasilitas yang tidak memadai.
“Fasilitas yang ada di kelas mulai dari mahasiswa yang terpaksa menulis di lantai karena kekurangan kursi dan meja, jumlah mahasiswa yang melebihi kapasitas kelas yang tersedia,” ucapnya.
Bahkan kata Zahran, jadwal perkuliahan dipindahkan sesuai keinginan dosen tanpa mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Kekhawatiran lain mahasiswa adalah biaya perkuliahan yang akan meningkat.
Sekadar diketahui, selama ini pendapatan UNM masih bergantung pada pendapatan pendidikan/uang kuliah tunggal (UKT). “Kalau di cek dari pendapatannya kampus itu masih lebih besar dari pendapatan pendidikan,” ungkapnya.
Salah seorang mahasiswa FMIPA, Hajratunnisa mengatakan adanya petisi ini menjadi seruan kepada pimpinan dan penolakan segala bentuk komersialisasi pendidikan.
Sebab kata dia, sudah sejatinya pendidikan merupakan hal fundamental bagi seluruh rakyat indonesia.
“Harapan kami semoga total mahasiswa yang bertanda tangan di petisi tersebut melebihi dari jumlah yang diharapkan,” harapnya.