English English Indonesian Indonesian
oleh

Tanpa KIP Kuliah, Siswa Miskin Tetap Bisa Kuliah: Cukup Buat SKTM

”Calon penerima harus diterima pada Perguruan Tinggi yang terakreditasi, baik Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi di PTN maupun PTS. Mereka juga harus kuliah pada Program Studi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi,” paparnya.

Selain itu, semua calon penerima KIP Kuliah Merdeka wajib memiliki akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Pendaftaran akun dapat dilakukan secara daring melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, siswa kemudian memilih jalur seleksi sesuai tahapan yaitu SNBP, SNBT maupun seleksi mandiri.

Bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima melalui salah satu jalur seleksi tersebut maka akan dilakukan seleksi dan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi. Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif. (mia/jpg/zuk)

News Feed