FAJAR, DEN HAAG—Belanda harus berhenti mengirimkan suku cadang untuk jet tempur F-35 yang digunakan oleh Israel di Jalur Gaza.
Itu setelah pengadilan Belanda pada hari Senin mengabulkan permohonan banding dari organisasi hak asasi manusia.
Kelompok-kelompok tersebut berpendapat bahwa penyediaan suku cadang berkontribusi terhadap dugaan pelanggaran hukum internasional oleh Israel dalam perangnya dengan Hamas.
“Pengadilan memerintahkan negara untuk menghentikan semua ekspor dan transit suku cadang F-35 dengan tujuan akhir Israel dalam waktu tujuh hari setelah keputusan ini dilaksanakan,” kata putusan tersebut dikutip dari Daily News.
Suku cadang F-35 milik AS disimpan di gudang di Belanda dan kemudian dikirim ke beberapa mitra, termasuk Israel, melalui perjanjian ekspor yang ada.
“Dengan melakukan hal ini, Belanda berkontribusi terhadap pelanggaran serius hukum perang kemanusiaan di Gaza,” kata kelompok hak asasi manusia tersebut.
Pada bulan Desember, pengadilan distrik di Den Haag mengatakan bahwa penyediaan suku cadang merupakan keputusan politik yang tidak boleh diintervensi oleh hakim.
“Pertimbangan yang dibuat oleh menteri sebagian besar bersifat politis dan kebijakan dan hakim harus memberikan kebebasan yang besar kepada menteri,” begitu keputusan pengadilan pada saat itu.
Pihak berwenang Belanda mengatakan tidak jelas apakah mereka memiliki wewenang untuk campur tangan dalam pengiriman tersebut, yang merupakan bagian dari operasi AS yang memasok suku cadang ke semua mitra F-35.
Pengacara pemerintah juga berpendapat bahwa jika Belanda tidak memasok suku cadang dari gudang yang berbasis di Belanda, Israel dapat dengan mudah mendapatkannya di tempat lain.