English English Indonesian Indonesian
oleh

Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu via Film, “Dirty Vote” Ditonton Jutaan Orang

Banyak Problem

“Dirty Vote” juga menyinggung netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan sejumlah pejabat kementerian. Film yang dibesut Dandhy Dwi Laksono itu juga mengungkap kronologi putusan MK 90/2023, yang membatalkan ketentuan batas usia pencalonan capres-cawapres.

Bukan hanya itu, politisasi bantuan sosial (bansos) juga diungkap. Bivitri mengatakan, anggaran bansos yang naik drastis saat pemilu kental dengan nuansa politik. Apalagi, dalam pendistribusiannya, kerap melibatkan sejumlah menteri yang juga ketua umum parpol, bahkan presiden. ”Bansos bukan bantuan politik dan pejabat,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Feri mengatakan bahwa “Dirty Vote” merupakan bentuk kesadaran masyarakat yang tidak ingin pemilu dirusak dengan cara-cara yang curang. Merusak pemilu sama saja dengan merusak bangsa.

”Rezim yang menggunakan kekuasaannya harus tahu bahwa kekuasaan itu ada batasnya,” tegas dia kepada Jawa Pos (grup FAJAR).

Respons Berbeda Tim Capres

Merespons film tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman mempertanyakan kapasitas tiga pakar hukum tata negara yang ada dalam film itu.

Dia juga menyebut apa yang dijelaskan dalam film itu sebagian besar berisi fitnah, narasi kebencian, dan sangat asumtif. ”Sangat tidak ilmiah,” cetusnya.

Berbeda dengan TKN, Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan, film tersebut membuat masyarakat menjadi tahu apa saja kecurangan pemilu yang sudah terjadi.

Todung pun meminta siapa saja yang menonton film itu tidak terbawa perasaan atau baper. ”Film itu bisa menjadi evaluasi penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.

News Feed