Ada pun tarif masuk pelataran dan parkir bandara untuk kendaraan roda dua, sejam pertama dikenakan Rp 5.000, kendaraan roda empat Rp10.000, dan roda enam Rp15 ribu.
“Tarif akan bertambah di atas 1 jam, 3 jam, 5 jam dan 12 jam,” pungkasnya. (rin/zuk)