Padahal, menurut mantan Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 itu, seandainya DKPP-nya progresif maka bisa saja meminta KPU untuk koreksi terhadap proses-proses yang dilakukan. Akan tetapi faktanya dalam putusan itu tidak disampaikan. (mum)
Padahal, menurut mantan Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 itu, seandainya DKPP-nya progresif maka bisa saja meminta KPU untuk koreksi terhadap proses-proses yang dilakukan. Akan tetapi faktanya dalam putusan itu tidak disampaikan. (mum)