English English Indonesian Indonesian
oleh

Perda ASI Eksklusif: ARA Ajak Masyarakat Makassar Pahami Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pembentukan Generasi Unggul

FAJAR, MAKASSAR-Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, yang akrab disapa ARA, mengadakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan TA 2024 (Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah). Sosialisasinya tentang Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif angkatan ke-5 di Hotel Grand Asia Makassar, Selasa, 30 Januari 2024.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Makassar, Sunarti memberikan materi terkait Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif angkatan ke-5. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya calon orang tua, untuk memberikan ASI eksklusif sebagai hak anak.

Narasumber lain, Sulfiani Karim, Kabid Perlindungan Khusus Anak DP3A Kota Makassar, menyampaikan bahwa program Wali Kota Makassar yang menitikberatkan pada “Jagai Anak ta” sejalan dengan upaya DP3A yang menyediakan shelter di setiap kelurahan untuk memberikan bantuan dan bimbingan kepada warga yang membutuhkan.

ARA menegaskan, anak merupakan anugerah Tuhan YME dan penerus bangsa. Oleh karena itu, peran ibu dalam memberikan yang terbaik bagi anak adalah kewajiban orang tua. Dukungan suami pasca melahirkan juga dianggap penting. ARA menekankan bahwa ASI adalah anugerah Tuhan yang tak tergantikan. Ia berharap bahwa Peraturan Daerah ini dapat memberikan ilmu dan berbagi pengalaman kepada masyarakat Makassar. (*/)

News Feed